Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG

 

Struktur Organisasi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dari sisi kelembagaan menunjang pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dan diharapkan dapat mengakomodir permasalahan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Provinsi Lampung.

Adapun Kelembagaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Lampung terdiri dari Sekretariat dan 5 Bidang Teknis

  • Sekretariat
  • Bidang Penempatan dan PemberdayaanTenaga Kerja
  • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
  • Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja
  • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
  • Bidang Ketransmigrasian

Dengan jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di jajaran Dinas tenaga Kerja Provinsi Lampung  sebanyak7  (tujuh) Unit dengan perincian sbb :

  • Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung;
  • Balai Latihan Kerja  (BLK)  Kalianda;
  • Balai Latihan Kerja  (BLK)  Way  Abung;
  • Balai Latihan Kerja  (BLK)  Metro
  • Balai Pengembangan Produktivitas Daerah (BPPD);
  • Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
  • Balai Pengelola Museum Transmigrasi Provinsi Lampung

Susunan organisasi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai berikut;

  • Kepala;
  • Sekretariat;
  • Bidang PenempatanPelatihan dan Keterampilan Tenaga Kerja
  • Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja;
  • Bidang Pembinaan, Penyiapan, Permukiman dan Penempatan Transmigrasi;
  • Bidang Pembinaan, Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi;
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan
  • Kelompok Jabatan Fungsional.