Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG
Struktur Organisasi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dari sisi kelembagaan menunjang pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dan diharapkan dapat mengakomodir permasalahan pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Provinsi Lampung.
Adapun Kelembagaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Lampung terdiri dari Sekretariat dan 5 Bidang Teknis
- Sekretariat
- Bidang Penempatan dan PemberdayaanTenaga Kerja
- Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
- Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja
- Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
- Bidang Ketransmigrasian
Dengan jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di jajaran Dinas tenaga Kerja Provinsi Lampung sebanyak7 (tujuh) Unit dengan perincian sbb :
- Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung;
- Balai Latihan Kerja (BLK) Kalianda;
- Balai Latihan Kerja (BLK) Way Abung;
- Balai Latihan Kerja (BLK) Metro
- Balai Pengembangan Produktivitas Daerah (BPPD);
- Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
- Balai Pengelola Museum Transmigrasi Provinsi Lampung
Susunan organisasi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai berikut;
- Kepala;
- Sekretariat;
- Bidang PenempatanPelatihan dan Keterampilan Tenaga Kerja
- Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja;
- Bidang Pembinaan, Penyiapan, Permukiman dan Penempatan Transmigrasi;
- Bidang Pembinaan, Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi;
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.